Press Release No: 83 / II / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Selasa, 18 Februari 2025
Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
Pesisir Barat, Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, Sat Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan, terutama di area yang sering dilalui kendaraan besar dan pada jam-jam sibuk. Keberadaan anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, lancar, dan minim kecelakaan.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa, “Dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat, kami berharap tercipta kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga dan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.”ujar IPTU Kasiyono
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga sebagai upaya Polres Pesisir Barat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
(Humas Polres Pesisir Barat)