Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengalihan Arus Lalu Lintas Kendaraan Berat Menuju Liwa
Pesisir Barat, 21 Juli 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan roda enam (R6) atau lebih dengan muatan empat ton atau lebih di dua titik strategis, yakni Simpang Kerbang dan Simpang Menyancang. Pengalihan ini diberlakukan untuk kendaraan yang melintas menuju arah Liwa, Kabupaten Lampung Barat, melalui jalan lintas utama.
Pengalihan arus ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kerusakan jalan yang disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan berat. Selain itu, kondisi jalan lintas yang mengalami penyempitan dan perbaikan juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan ini.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Uchida, S.K.M., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengalihan arus ini bersifat sementara dan dilakukan demi keselamatan serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar agar mematuhi pengalihan arus yang telah ditetapkan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta mendukung kelancaran proyek perbaikan jalan yang sedang berlangsung,” ujar IPTU Uchida.
Pihak Sat Lantas juga telah menempatkan personel di lokasi pengalihan untuk memberikan arahan kepada pengendara serta memasang rambu-rambu pengalihan guna mencegah kebingungan di lapangan. Pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
(HUMAS POLRES PESISIR BARAT)