Polsek Bengkunat Melayani Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat yang Akan Mudik Lebaran 1446 H

26/03/2025 16:16:33 WIB 5

Press Release No: 187 / lII / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Rabu, 26 Maret 2025

Polsek Bengkunat Melayani Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat yang Akan Mudik Lebaran 1446 H

Pesisir Barat, 26 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut mudik Lebaran 1446 H, Polsek Bengkunat membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Penitipan kendaraan sepeda motor dan mobil tersebut dapat dilakukan di Mapolsek Bengkunat, yang berlokasi di Jl. Lintas Barat Pekon Suka Rame, Kec. Ngaras, Kab. Pesisir Barat.

Hingga saat ini, sudah ada 12 kendaraan sepeda motor yang telah diterima dan diamankan oleh pihak Polsek Bengkunat. Kendaraan-kendaraan tersebut dalam keadaan baik dan telah disimpan di ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan pengamanan ekstra. Setiap kendaraan dilengkapi dengan penguncian ganda berupa tali rantai untuk menjaga keamanannya selama masa penitipan.

Layanan penitipan kendaraan di Mapolsek Bengkunat ini akan dibuka hingga tanggal 09 April 2025. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan sepeda motor dapat mengunjungi Mapolsek selama jam kerja.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bengkunat AKP Zulkifli menyampaikan, “Kami membuka layanan penitipan kendaraan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran. Kami berharap langkah ini dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan mudik dengan tenang, karena kendaraan mereka aman di bawah pengawasan pihak kepolisian.” Ujar AKP Zulkifli

Masyarakat yang akan menggunakan layanan penitipan diharapkan dapat mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di Polsek Bengkunat untuk menjaga kelancaran dan keamanan bersama.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Share this post