Kapolres Pesisir Barat Bagikan Pamflet 110, Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Pengaduan Polisi

21/03/2025 11:34:27 WIB 11

Kapolres Pesisir Barat Bagikan Pamflet 110, Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Pengaduan Polisi

Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian dengan menghubungi nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan pihak kepolisian.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres beserta jajarannya membagikan pamflet informasi tentang layanan 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa layanan 110 dapat digunakan secara gratis dan cepat dalam situasi darurat maupun untuk menyampaikan aduan terkait keamanan dan ketertiban.

"Layanan ini tersedia 24 jam dan langsung terhubung dengan kepolisian. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang mencurigakan," ujar AKBP Alsyahendra.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa layanan ini harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak untuk kepentingan yang tidak mendesak atau laporan palsu, agar kepolisian dapat memberikan respon yang maksimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan semakin meningkat, serta mempermudah komunikasi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesisir Barat.

Share this post