Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pesisir Utara Melaksanakan Patroli KRYD **
Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan Kepolisian seperti patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pasar Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Selasa (17/9/2024) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Polres Pesisir Barat serta Polsek Jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di objek vital yang berpotensi terjadi gangguan seperti tempat keramaian berkumpulnya masyarakat seperti pasar.
"Melalui patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di sekitar pasar dan lingkungan sekitarnya," ungkap Kasihumas.
Dalam pelaksanaan patroli, pihak kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga keamanan diri serta barang dagangan.
IPDA Kasiyono menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan dan tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan bisa menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pesisir Barat.
(Humas Polres Pesisir Barat)