Press Release No: 134 / V / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Minggu, 18 Mei 2025
Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kemacetan di Pasar Pekon Gedau
Pesisir Barat, 18 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Satuan Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, tepatnya di Pasar Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu (18/5).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini difokuskan pada pengaturan lalu lintas, pengamanan aktivitas masyarakat di pasar, serta monitoring terhadap potensi kemacetan dan tindak kejahatan jalanan, termasuk kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap stok dan harga kebutuhan bahan pokok di pasar, guna mengantisipasi lonjakan harga serta kelangkaan bahan pangan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang terkait bahaya peredaran uang palsu (Unpal). Masyarakat diminta lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan uang palsu dalam transaksi jual beli.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Pesisir Barat, AKP Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar.
“Kami juga mengimbau kepada pengunjung dan pedagang untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan serta tidak menggelar dagangan di pinggir jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, khususnya di ruas Jalan Lintas Barat ini,” ujar AKP Firdaus.
Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
(Humas Polres Pesisir Barat)