Press Release No: 85 / II / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Rabu, 19 Februari 2025
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Tindak Pelanggar Lalu Lintas dalam Rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Pesisir Barat, 18 Februari 2025 – Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di persimpangan Gunung Kemala, Jalan Lintas Barat Pekon Gunung Kemala Induk, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (18/2/2025).
Operasi yang dilakukan ini berfokus pada penegakan hukum secara humanis kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil memberikan teguran lisan kepada 24 pengendara, sebagian besar didominasi oleh pengendara sepeda motor (R2) yang tidak mengenakan helm, yang merupakan pelanggaran yang sering terjadi.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rudy Apriansyah Unyi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengingatkan para pengendara untuk selalu memperhatikan kelengkapan berkendara, seperti mengenakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
(Humas Polres Pesisir Barat)