Polsek Pesisir Utara Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Petasan pada Bulan Suci Ramadhan

07/03/2025 14:10:48 WIB 6

Press Release No: 41 / lII / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Jumat, 7 Maret 2025

Polsek Pesisir Utara Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Petasan pada Bulan Suci Ramadhan

Pesisir Barat, 6 Maret 2025 – Polsek Pesisir Utara, dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, Polsek Pesisir Utara memberikan himbauan terkait larangan penggunaan petasan di wilayahnya. Himbauan tersebut dilakukan dengan cara memasang banner di beberapa masjid yang berada di kawasan Polsek Pesisir Utara.

Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan petasan selama bulan Ramadhan. Pasalnya, penggunaan petasan dapat membahayakan keselamatan, berisiko menimbulkan kebakaran, serta mengganggu ketenangan umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati ibadah puasa dengan tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan. Selain itu, penggunaan petasan juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Kasiyono.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadhan. Polsek Pesisir Utara juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Share this post