Polres Pesisir Barat, Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Gudang

26/02/2025 17:37:51 WIB 32

Press Release No: 121 / II / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Rabu, 26 Februari 2025

Polres Pesisir Barat, Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Gudang

Pesisir Barat, 26 Februari 2025 - Personel Polres Pesisir Barat bersama dengan Damkar Kabupaten Pesisir Barat dan warga  memadamkan api yang membakar gudang peralatan pesta di Pekon Suka Baru, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Gudang yang terletak di Lintas Krui Liwa, Pekon Suka Baru ini terbakar hebat dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua saksi yang kebetulan berada di rumah yang bersebelahan dengan gudang. Mereka melihat api muncul dari bawah gudang yang terbuat dari sebagian besar bahan papan kayu, dua lantai, berukuran sekitar 4 x 6 meter. Di bawah gudang, terdapat kayu bakar milik warga, sementara di bagian atas terdapat berbagai peralatan pesta seperti tenda, kursi pelaminan, tabung oksigen, tandu ambulance, meja prasmanan, dan peralatan lainnya.

Setelah melihat api mulai membesar, kedua saksi segera memberi tahu kepala Pekon Suka Baru, Iskandar Mirza (43), yang juga merupakan peratin setempat. Warga kemudian menghubungi Damkar dan Polsek Pesisir Tengah. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Kebakaran menghanguskan seluruh bangunan gudang dan isinya, namun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Gudang yang terbakar diketahui tidak memiliki instalasi listrik atau tabung gas, dan diduga kebakaran disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di bawah gudang.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa petugas telah melakukan penyisiran dan memastikan tidak ada korban. “Kami telah memasang police line di lokasi kejadian dan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar IPTU Kasiyono.

Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Pihak Polres Pesisir Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Kebakaran ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area yang memiliki barang-barang yang mudah terbakar. Polres Pesisir Barat akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Share this post