Press Release No: 99 / V / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Sabtu, 3 Mei 2025
Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan (Premanisme)
Pesisir Barat – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga bermotif premanisme, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 28/ IV/ 2025/ SPKT/ RES PESISIR BARAT/ POLDA LAMPUNG tertanggal 09 April 2025. Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Rabu, 09 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Umum Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku berinisial LI alias Mr. L(53 thn), warga Pekon Lintik, Krui Selatan. Saat kejadian, pelaku diduga mendatangi korban yang tengah beristirahat di samping rumah peratin saat berlangsungnya sebuah acara. Pelaku tiba-tiba marah-marah, lalu mengikuti korban ke jalan raya dan memukul pipi korban sebanyak tiga kali dengan tangan kanannya. Peristiwa ini disaksikan oleh beberapa warga yang kemudian meminta korban segera meninggalkan lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Jumat, 02 Mei 2025 sekira pukul 01.30 WIB, tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Sulthon Alfarizi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Pekon Lintik, Krui Selatan. Setelah dilakukan interogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju kemeja lengan pendek merk Batik Samudra warna hitam cokelat yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui PLH. Kasat Reskrim IPDA Reno Hanafi Arif, S.H. menyampaikan apresiasi kepada tim atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa Polres Pesisir Barat tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya selama berlangsungnya Operasi Pekat Krakatau 2025,” tegas IPDA Reno.
Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pesisir Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Humas Polres Pesisir Barat)