tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Pesisir Barat melaksanakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 79 pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Selasa (13/8/2024) pukul 08.15 Wib.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Polres Pesisir Barat bersama Polsek jajaran memberikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah Pesisir Barat.
Polres Pesisir Barat serta Polsek Jajaran membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan raya atau pengendara, pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan di Simpang Pemda Pesisir Barat Jalan Lintas Barat Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat.
"Kegiatan Pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para Pahlawan yang telah tiada. Kemerdekaan yang kita peroleh saat ini merupakan perjuangan dari para Pahlawan, maka sudah sewajarnya kita mensyukuri dan mengisi Kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa Nasionalisme hanya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih,” ucap Kasihumas.
Kasihumas berharap kita bersama-sama dapat mengapresiasi dan mengisi Kemerdekaan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan NKRI, bersinergi dan berkolaborasi yang baik, semoga bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud Indonesia Satu.