Lewat Patroli Malam Hari, Polsek Pesisir Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

11/09/2024 14:11:30 WIB 16

Lewat Patroli Malam Hari, Polsek Pesisir Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif **

Polsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan, Selasa (10/9/2024) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Pesisir Barat serta Polsek Jajaran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang berlangsungnya pemilu serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mereka, terutama pada malam hari,” ujar IPDA Kasiyono.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Pesisir Selatan melakukan patroli ke beberapa lokasi strategis, termasuk tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dan pusat-pusat perbelanjaan. Selain itu, mereka juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan serta memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kasihumas menambahkan, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas. “Keberhasilan dalam menjaga keamanan ini tidak hanya tergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

“Kami siap merespons dan menindaklanjuti laporan dari warga terkait laporan gangguan Kamtibmas yang laporkan masyarakat,” pungkas Kasihumas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat keamanan di wilayah Pesisir Barat bisa tetap terjaga dan situasi bisa kondusif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. 
Humas Polres Pesisir Barat)

in Hukum

Share this post