Kapolres Pesisir Barat Tegaskan Tindakan Keras terhadap Premanisme Jelang Idulfitri 2025

29/03/2025 14:11:26 WIB 29

Press Release No: 208 / III / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Sabtu, 29 Maret 2025

Kapolres Pesisir Barat Tegaskan Tindakan Keras terhadap Premanisme Jelang Idulfitri 2025

Pesisir Barat, [29 Maret 2025] – Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 2025.

Dalam keterangannya, AKBP Alsyahendra menyampaikan bahwa Polres Pesisir Barat telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama di pusat keramaian, jalur mudik, dan lokasi perbelanjaan yang kerap menjadi sasaran aksi kriminal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, baik dalam bentuk pungutan liar, pemalakan, maupun tindak kriminal lainnya. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban umum," ujar AKBP Alsyahendra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan premanisme di lingkungan mereka. Polres Pesisir Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta mendirikan pos pengamanan guna memastikan perayaan Idulfitri berjalan aman dan nyaman.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Pesisir Barat berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

(HUMAS POLRES PESISIR BARAT)

Share this post