Gerak Cepat Polsek Pesisir Utara Tangani Laka Lantas di Jalinbar Pekon Kerbang DalamPesisir Barat – Personel Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat bergerak cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas (KLL) yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda enam (R6), yakni truck bak besi warna hijau merk Hino Nomor Polisi BE 8898 MP dan Bus R6 Raflesia warna putih kombinasi merk Mercedes-Benz Nomor Polisi BD 7153 AU. Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Bus Raflesia yang melaju dari arah Bengkulu menuju Bandar Lampung diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya mendahului kendaraan di depannya. “Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan truck Hino. Kedua kendaraan diduga saling menghindar ke sisi kiri jalan masing-masing, sehingga Bus Raflesia menabrak pembatas jalan, sedangkan truck Hino menabrak pembatas jalan hingga terbalik dan menghantam atap depan rumah warga,” jelas IPTU Imam Sanuwan. Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil dialami oleh seorang warga atas nama Marlis Situmorang (49), warga Pekon Kerbang Dalam, berupa kerusakan pada atap bagian depan rumah. Adapun identitas pengemudi Bus Raflesia diketahui bernama Arif Rama Jundra (33) Warga Rawa Makmur Kota Bengkulu, dengan SIM B1 Umum dan STNK kendaraan lengkap. Sementara itu, pengemudi truck Hino bernama Suhendar (37) Warga Kibang Kebun Dalam Lampung Utara. Pengemudi memiliki SIM BII Umum yang dilaporkan hilang di lokasi kejadian serta STNK kendaraan lengkap. Kapolsek Pesisir Utara menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar kembali lancar dan kondusif.
