Press Release No: 113 / II / HUM.6.1.1./ 2025/ Siehumas
Selasa, 25 Febuari 2025
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PESISIR UTARA SAMBANGI WARGA PULAU PISANG, EDUKASI BAHAYA NARKOBA DAN JUDOL
Pesisir Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Suka Marga, Kecamatan Pulau Pisang, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (25/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online (judol). Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah tergiur dengan judi online karena dampaknya sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda,” ujar Bhabinkamtibmas dalam imbauannya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara.
“Kegiatan sambang ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan edukasi yang bermanfaat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan judi online serta mau bekerja sama dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” ujar IPTU Kasiyono.
Polres Pesisir Barat terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan judi online dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
(HUMAS POLRES PESISIR BARAT)