Bareskrim Ungkap Modus WN China Sindikat Fake BTS Incar Daerah Ramai
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Bareskrim mengungkapkan modus pelaku menyebarkan SMS menggunakan fake BTS.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan ada 2 tersangka WN China yang ditangkap dalam kasus itu. Tersangka pertama inisial XY yang diarahkan sosok inisial XL menggunakan fake BTS.
"Di mana peran kedua orang tersebut adalah tersangka XY datang ke Indonesia sejak 18 Februari 2025. Yang bersangkutan diarahkan dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL bagaimana cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut," kata Komjen Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Tersangka XY menggunakan mobil berputar-putar di wilayah yang ramai masyarakat untuk menyebarkan SMS dengan fake BTS. Saat berputar menggunakan mobil, tersangka dibekali perangkat elektronik lainnya.
"Dengan membawa 3 unit handphone, kemudian yang bersangkutan membuka perangkat elektronik yang ada di mobil dan meletakkan handphone di atas perangkat elektronik tersebut," ujar Komjen Wahyu.
"Selanjutnya yang bersangkutan mengemudikan kendaraan berputar-putar di area keramaian, khususnya di area SCBD sampai dengan pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
XY dijanjikan upah puluhan juta oleh pengarahnya, namun upah tersebut belum sempat diterima oleh tersangka. "Tersangka XY dijanjikan mendapatkan gaji sebesar Rp 22.500.000 per bulan. Namun, sampai saat ini belum semuanya diberikan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Selanjutnya, tersangka YXC seorang WN China sudah sering ke Indonesia sejak 2021 menggunakan visa turis. YXC juga mengikuti arahan seorang inisial JGX yang merupakan orang kepercayaan sindikat fake BTS.
"Pengiriman SMS itu sudah diatur secara otomatis untuk disebarkan melalui alat yang dikendalikan oleh bos tersangka. Jadi tugasnya dia hanya berputar-putar aja, semua sudah diatur, dikendalikan orang lain," imbuh Komjen Wahyu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Kerugiannya mencapai Rp 289 juta.
SMS tersebut disebar dan diterima oleh sekitar 259 nasabah. Dari jumlah itu, 8 orang terpancing hingga melakukan transaksi.
"SMS tersebut diterima oleh 259 orang nasabah, dan 8 di antaranya melakukan transaksi melalui link yang disiapkan oleh para pelaku ini," ungkap Komjen Wahyu.
Bareskrim Ungkap Modus WN China Sindikat Fake BTS Incar Daerah Ramai
25/03/2025 17:36:26 WIB
7

in
Info Kita